Ads

Tampilkan postingan dengan label Tips Seputar Rumah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tips Seputar Rumah. Tampilkan semua postingan

Harga Rumah di Yogyakarta Selangit, Konsumen Cuma Bisa Gigit Jari

Diposting oleh Rumah Dijual di Yogyakarta

Kenaikan Harga Rumah di Yogyakarta Selangit, Konsumen Cuma Bisa Gigit Jari.
Saat ini Harga jual dasar tanah di Jogja menjadi nomor dua yang tertinggi di Indonesia, setelah Bali.
Banyak Konsumen Rumah Yogyakarta yang pada waktu awalnya menunda membeli rumah, sekarang hanaya bisa gigit jari karena tidak mampu mengejar kenaikan harga properti yang kenaikannya bahkan bisa mencapai Lebih Dari 30% Per Tahun.




“Pertumbuhan Rumah di Jual di Yogyakarta saat ini semakin pesat, hal ini juga turut mendorong naiknya harga tanah di Jogja. Bahkan harga tanah sudah tidak masuk akal,” ujar Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY Edy Waluyo saat dihubungi Tim DataRumahJogja.

Akibatnya, kata Remigius, hunian vertikal kini semakin diminati para pengembang karena mahalnya harga tanah. Kecenderungan masyarakat Jogja yang tadinya lebih memilih hunian landed kini mulai mengikuti konsep hunian yang dikembangkan para pengembang saat ini. “Saat ini pembangunan kondotel mulai marak di Jogja dan respons masyarakat juga bagus,” katanya.

Remigius mengungkapkan harga tanah di wilayah Sleman dan Kota Jogja memang makin mahal. Bahkan Untuk Kawasan TerteAkibatnya pengembang kini mulai melirik daerah lain.

Kenaikan harga tanah di Jogja juga disampaikan General Manager CitraSun Garden Jogja  Vica Yustisiana Wirastuti. Tumbuh pesatnya properti dikotaini setidaknya membuat harga tanah setiap bulannyantu Seperti Malioboro Harga Tanah Bisa Mencapai 30 Juta Per Meter Dan selalu mengalami kenaikan.

“Sekarang ini harga tanah kami sekitar Rp7 juta per meter perseginya. Kenaikan harganya setiap bulan hampir sekitar tiga persenan,” ujar Vica, salah satu Pengembang Perumah
 an di Yogyakarta.

Meski pembangunan perumahan tersebut berada di kawasan pinggiran Sleman, Vica mengatakan harga tanahnya pun juga makin mahal. Menurut dia, setelah Bali , harga tanah di Jogja termasuk yang paling tinggi.

“Pertama Bali, Jogja, Lalu Jakarta ini saya rasa jadi kota kedua dengan harga tanah yang tinggi. Kenaikan harga tanah inipun juga sangat mempengaruhi harga Jual Rumah Jogja,”




DAPATKAN RUMAH IDAMAN ANDA SEKARANG JUGA !!! KLIK DISINI





More aboutHarga Rumah di Yogyakarta Selangit, Konsumen Cuma Bisa Gigit Jari

Tips Memilih Hunian Dengan Fengshui

Diposting oleh Rumah Dijual di Yogyakarta

Fengshui rumah tinggal merupakan salah satu faktor pertimbangan penting terutama bagi mereka yang bertujuan menempati bangunan tersebut.


Berikut ini tip untuk memilih rumah tinggal dari kacamata fengshui.

TIP-1 : Lingkungan Sekeliling Rumah Tinggal

Lingkungan di sekeliling rumah tinggal harus asri. Artinya, tempatnya bersih dan berada pada posisi yang cukup nyaman. Tidak dekat dengan tempat pembuangan sampah. Tidak dikelilingi bangunan-bangunan yang terlalu tinggi di samping kiri-kanan maupun di depannya. Tanaman di sekeliling bangunan pun terlihat subur dan segar.

TIP-2 : Kondisi Kontur Tanah

Rumah tinggal yang baik Feng Shui-nya berada pada kontur tanah yang naik ke belakang, bukan sebaliknya. Rumah yang berada pada tanah yang menurun ke belakang dipercaya dapat mengurangi kemakmuran penghuni rumah tersebut. Juga penting diketahui, apabila ternyata kapling tanah itu telah diurug. Perhatikan rumah yang berada di depan; apakah kondisi tanahnya lebih tinggi, sehingga bangunan rumah tinggal yang diminati itu berada jauh lebih rendah.

TIP-3 : Bentuk Kapling

Bentuk kapling yang baik adalah empat persegi panjang. Bentuk seperti ini baik, apabila memanjang ke belakang, dan kurang dianjurkan apabila lebar depan rumah lebih panjang dari kedalamannya. Bentuk kapling yang melebar ke belakang (ngantong) acap kali juga diminati, tetapi sebaiknya tidak mengecil ke belakang. Bentuk kapling yang kurang beraturan, kurang begitu menguntungkan; perhatikan pula kapling yang tidak beraturan, apakah berbentuk runcing menusuk ke dalam kapling; ini adalah kondisi yang tidak menguntungkan.

TIP-4 : Arah Hadap Pintu Masuk Utama

Arah hadap pintu masuk utama sebaiknya sesuai dengan arah yang baik bagi kepala keluarga (pria dan wanita). Untuk itu harus dilihat angka Kua dari kepala keluarga ini. Untuk pria gunakan rumus: (100 – tahun lahir)/9 sisanya adalah Kua. Untuk wanita, gunakan rumus: (tahun lahir – 4)/9 sisanya adalah Kua.
Kua 2,5,6,7, dan 8 termasuk dalam kelompok Barat, dan arah hadap pintu masuk utama adalah : Barat, Barat Laut, Barat Daya, atau Timur Laut. Kua 1, 3, 4, dan 9 termasuk dalam kelompok Timur, dan arah hadap pintu masuk utama adalah : Timur, Utara, Selatan atau Tenggara.
Contoh perhitungan :
Pria kelahiran 1953 memiliki Kua = (100-53)/9 sisa 2 (BARAT)
Wanita kelhiran 1977 memiliki Kua = (77- 4)/9 sisa 1 (TIMUR)

TIP-5 : Tata Letak Interior

Tata letak interior perlu memperhatikan beberapa prinsip penting. Terutama ialah: dapur tidak terletak di sektor utara (karena utara simbol air, sedang dapur adalah api); kamar mandi/WC tidak terletak di sektor selatan (karena selatan adalah simbol api, sedang kamar mandi/WC adalah simbol air). Selain itu, hindari rumah dengan letak tangga, dapur, atau kamar mandi/WC berada persis di tengah rumah. Hindari juga rumah yang pintu depannya langsung melihat ke arah tangga, pintu dapur, maupun pintu kamar mandi/WC.

TIP-6 : Bentuk Bangunan

Bentuk bangunan yang sederhana dan beraturan lebih baik daripada bentuk bangunan yang tidak beraturan dan bentuk dasar yang beraneka ragam. Apabila sebagian bangunan itu bertingkat, maka posisi tingkatnya sebaiknya berada di bagian belakang bangunan, bukan sebaliknya.

TIP-7 : Dimensi Waktu

Saat transaksi pembelian rumah tinggal dan saat menempati bangunan merupakan hal yang penting. Ada baiknya tidak melakukan aktivitas penting pada tahun-tahun ciong. Pasangan ciong adalah ular-babi; naga-anjing; kelinci-ayam; harimau-monyet; kerbau-kambing; dan tikus-kuda.

TIP-8 : Andalkan Intuisi Anda

Setelah mempertimbangkan ketujuh tip di atas, maka yang terakhir perlu diperhatikan adalah andalkan intuisi Anda sendiri. Ketika melihat bangunan yang diminati, perhatikan semua aspek bangunan itu dari luar hingga masuk ke dalam dan cobalah rasakan, apakah rumah itu akan cocok dengan Anda. Anda dengan cepat dapat mengetahui dan merasakan apakah ada kecocokan dengan bangunan rumah tinggal itu. Kesan pertama ini menjadi penting untuk diperhatikan.
More aboutTips Memilih Hunian Dengan Fengshui

PENTINGNYA STATUS HUKUM TANAH ANDA

Diposting oleh Rumah Dijual di Yogyakarta

Jual Rumah Jogja, Rumah dijual Jogja, Yogyakarta
Hal terpenting sebelum kita memutuskan untuk membeli properti, baik tanah, rumah, maupun apartemen, adalah status hukum atas properti tersebut. Status hukum atas properti yang kita beli biasanya dibuktikan melalui sertifikat.





Sertifikat menjadi bukti kepemilikan atau penguasaan atas tanah atau lahan. Tak hanya memastikan status hukum atas hak kepemilikan atau penguasaan atas tanah/lahan, sertifikat juga memiliki fungsi lain.

Namun, fungsi utama sertifikat tetap sebagai alat bukti kepemilikan atau penguasaan yang sah atas tanah atau lahan. Secara administratif, selain menjadi bukti kepemilikan sah secara hukum, sertifikat juga menjadi syarat jika kita ingin mendirikan bangunan di atas tanah yang kita kuasai.

Syarat penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) salah satunya adalah sertifikat tersebut. Secara ekonomis, sertifikat juga digunakan sebagai jaminan pembiayaan jika kita membutuhkan pinjaman dari bank.

"Sangat penting bagi siapa pun yang memiliki dan menguasai tanah untuk mendapatkan sertifikat. Sertifikat menjadi bukti penguasaan yang sah atas hukum atas tanah," ujar Kepala Bidang Humas Badan Pertanahan Republik Indonesia, Doli Manahan Panggabean.

Ada beberapa macam sertifikat hak atas tanah yang dikenal dalam tindang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria, yakni sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Dalam perkembangannya, atas kebutuhan perumahan di perkotaan yang memerlukan bangunan perumahan dalam bentuk vertikal, ada jenis sertifikat baru, yakni sertifikat hak atas satuan rumah susun (SHSRS).

SHM

SHM merupakan jenis sertifikat dengan kepemilikan hak atas penuh oleh pemegang sertifikat tersebut. SHM juga menjadi bukti kepemilikan paling kuat atas lahan atau tanah karena tidak ada lagi campur tangan ataupun kemungkinan kepemilikan pihak lain.

Status SHM juga tak memiliki batas waktu. Sebagai bukti kepemilikan paling kuat, SHM menjadi alat paling valid untuk melakukan transaksi jual beli maupun penjaminan untuk kepentingan pembiayaan perbankan.

Melalui sertifikat ini, pemilik bisa menggunakannya sebagai bukti kuat atas kepemilikan tanah, dengan kata lain bila terjadi masalah, maka nama yang tercantum dalam SHM adalah pemilik sah berdasarkan hukum. Sertifikat Hak Milik juga bisa menjadi alat yang kuat untuk transaksi jual beli, atau juga jaminan kredit. Proses mendapatkan sertifikat tanah melalui notaris/PPAT agar diuruskan ke BPN, dimana notaris lebih mengetahui seluk beluk dan syarat pembuatan seritifikat tanah. Syarat masing-masing berbeda bila tanah tersebut tanah hibah atau jual beli, tanah adat, tanah lelang, dan sebagainya.

Sertifikat tanah jenis kedua adalah SHGB. Secara sederhana, pemegang SHGB berhak mendirikan bangunan di atas tanah yang memiliki sertifikat jenis tersebut. Akan tetapi, kepemilikan tanah atau lahan menjadi milik negara.

SHGB

SHGB memiliki batas waktu tertentu, biasanya 20 tahun. Pemilik SHGB bisa saja meningkatkan status kepemilikan atas tanah yang mereka kuasai dalam bentuk SHM. Biasanya peningkatan status sertifikat dari SHGB ke SHM karena di atas tanah itu didirikan bangunan tempat tinggal.

"Sepanjang bidang tanah tersebut terdapat bangunan yang dipergunakan untuk rumah tinggal, dapat ditingkatkan menjadi hak milik. Biaya peningkatan itu sebenarnya tidak ada. Hanya cukup mendaftarkan diri untuk peningkatan hak milik dengan ketentuan yang berlaku, ada IMB, jika tak ada IMB cukup diganti surat Model PNI dari kelurahan di atas tanah bidang tersebut yang menyatakan untuk rumah tinggal," kata Doli.

SHSRS

Adapun SHSRS berhubungan dengan kepemilikan seseorang atas rumah vertikal, rumah susun yang dibangun di atas tanah dengan kepemilikan bersama. Hak milik atas satuan rumah susun bersifat perorangan dan terpisah.

Akan tetapi, selain atas kepemilikan atas satuan rumah susun, hak milik satuan rumah susun tersebut juga meliputi hak kepemilikan bersama atau yang disebut sebagai bagian bersama, tanah bersama, dan benda bersama, terpisah dari kepemilikan satu rumah susun. Inilah yang sering disebut sebagai strata title.

Strata title merupakan sistem yang memungkinkan pembagian tanah dan bangunan dalam unit-unit yang disebut satuan, dalam hal ini satuan rumah susun. Secara sederhana, bangunan vertikal untuk perumahan ada tiga jenis, yakni rumah susun, apartemen, dan kondominium. Namun, untuk memudahkan, karena pengaturan undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun, digunakan istilah rumah susun untuk mengacu pada bangunan vertikal yang digunakan sebagai tempat tinggal.

Pengaturan kepemilikan bersama dalam satuan rumah susun digunakan untuk memberi dasar kedudukan atas bench tak bergerak yang menjadi obyek kepemilikan. Bench bersama tersebut, antara lain, taman, tempat parkir, tempat bermain, dan tempat ibadah yang sifatnya terpisah dari struktur bangunan rumah susun. Adapun tanah bersama adalah tanah yang digunakan atas dasar hak bersama secara tidak terpisah yang di atasnya berdiri rumah susun dan ditetapkan batasnya dalam persyaratan lain izin bangunan.

Jangka waktu strata title biasanya mengikuti status tanah di mana bangunan rumah susun itu berdiri. Jika status tanahnya masih merupakan HGB, pada akhir masa haknya pemilik sertifikat strata title harus bersama-sama memperpanjang HGB atas tanahnya.

Namun, akan berbeda jika status tanahnya SHM. Perbedaan status tanah ini penting karena hanya warga negara Indonesia (WNI) yang berhak mendapatkan SHM. Jadi, orang asing tak boleh membeli rumah susun atau apartemen jika status tanah di atas bangunan rumah susun atau apartemen tersebut adalah SHM.

Menurut Doli, sebenarnya negara juga mengakui hak atas tanah yang statusnya belum disertifikasikan, seperti girik, letter C, dan eigondem verponding atau verponding Indonesia.

"Semua diakui. Hanya saja, sertifikat adalah bentuk peningkatan dari berbagai macam pengakuan hak atas tanah, seperti letter C, eigendom verponding, yang tidak tercatat di kantor pertanahan. Pemegang girik atau letter C bisa mencatatkannya ke kantor pertanahan untuk disertifikasi sehingga kepemilikan atau penguasaan atas tanah-tanahnya teregistrasi dan sah secara hukum," kata Doli.



DAPATKAN RUMAH IDAMAN ANDA SEKARANG JUGA !!! KLIK DISINI


Jual Rumah Jogja, Rumah dijual Jogja, Yogyakarta

More aboutPENTINGNYA STATUS HUKUM TANAH ANDA

MAU OPER KREDIT ? PERHATIKAN INI DULU

Diposting oleh Rumah Dijual di Yogyakarta



Rumah dijual di Yogyakarta | Rumah Jogja TERBARU 2012
Ketika mencari rumah, beberapa orang memilih membeli rumah second dengan cara melanjutkan kredit dari pemilik lama. Umumnya, mereka ingin cepat mendapatkan rumah ketimbang membeli rumah baru karena harus menunggu rumah itu selesai dibangun.

Selain cepat, fasilitas rumah second, seperti terali, pompa air, dan aliran listrik serta air, sudah tersedia. Di sisi lain, hal juga harus diperhatikan ketika membeli rumah second adalah mempertimbangkan biaya renovasi yang harus dikeluarkan.

"Hal paling penting adalah memeriksa kembali legalitasnya," ujar VP Consumer and Retail Lending BNI Indrastomo Nugroho.

Pembeli rumah second, menurut Indrastomo, harus mengecek kembali apakah rumah yang akan dibeli benar-benar bebas dari gugatan atau sengketa. Ketika membeli rumah yang pemiliknya masih harus mencicil kredit pemilikan rumah (KPR), sertifikat rumah masih diagunkan ke bank.

Untuk mengeceknya, pembeli dapat meminta fotokopi sertifikat rumah tersebut. Dengan berbekal fotokopi sertifikat, calon pembeli dapat meminta bantuan notaris untuk mengecek keaslian dan memeriksa rumah tersebut bermasalah atau tidak ke kantor pertanahan kota atau kabupaten setempat.

"Kalau sertifikat sudah tidak ada masalah, nanti ada tanda pengecekan dari kantor pertanahan," ujar Dedek Yuliona, notaris.

Dia menambahkan, nama penjual rumah harus sama dengan nama terakhir di dalam sertifikat. Jika nama yang tercantum dalam sertifikat sudah meninggal, nama penjual harus sesuai dengan nama ahli waris berdasarkan surat kematian atau surat keterangan waris. Selain itu, beberapa surat dan kelengkapan administrasi juga harus dipersiapkan dalam transaksi rumah second.

"Dari pihak penjual harus ada beberapa surat keterangan, yaitu kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) dari suami serta istri jika sudah menikah. Jika penjual masih bujangan, penjual harus membuat surat pernyataan bahwa dia belum menikah. Jika penjual rumah janda atau duda, perlu diminta dokumentasinya, apakah terus hidup atau mati. Nah, jika terus hidup, apakah sudah ada pembagian harta gona-gini. Kalau belum ada, mantan suami atau mantan istri tetap harus membubuhkan tanda tangan sebagai tanda persetujuan bahwa rumah itu boleh dijual," ujar Dedek lagi.

Keterangan lain yang harus disertakan adalah surat nikah dan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Sementara pihak pembeli harus menyertakan KTP, KK, dan NPWP Tunggakan.

Tunggakan

Selain masalah legalitas, perhatikan juga apakah masih ada tunggakan tagihan telepon, air, listrik, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, atau iuran kebersihan dari pemilik lama. Tagihan-tagihan ini juga perlu dibalik nama menjadi nama pemilik barn.

"Kecuali PBB, sepertinya sedikit yang membalik nama menjadi atas nama pemilik barn. Sebenarnya tidak ada masalah jika tidak membalik nama pada PBB," kata Indrastomo.

Setelah legalitas dan tagihan diperiksa dengan saksama serta penjual dan pembeli sudah mencapai kata sepakat soal harga, langkah selanjutnya adalah menghitung berapa besar sisa kredit ke bank dan berapa yang harus dibayarkan kepada penjual rumah.

"Jadi, jelas berapa yang dibayarkan kepada pembeli dan yang dibayarkan kepada bank untuk meneruskan kredit," tutor Nina Noviana, MGR Consumer Product Development BNI.




DAPATKAN RUMAH IDAMAN ANDA SEKARANG JUGA !!! KLIK DISINI



More aboutMAU OPER KREDIT ? PERHATIKAN INI DULU

Tips Membeli Hunian

Diposting oleh Rumah Dijual di Yogyakarta





Rumah dijual di Yogyakarta | Rumah Jogja TERBARU 2012
Beberapa faktor yang perlu diperhatikan saat membeli rumah – Kali ini saya bermaksud membagi tips jika akan membeli rumah secara cash atau kontan, agar tidak mengalami kekecewaan. Jika membeli rumah secara KPR tentu untuk surat-surat tidak langsung dipegang oleh pembeli karena akan dijaminkan ke Bank, lain hal jika membeli secara kontan dimana surat-surat tersebut harusnya dapat kita pegang dalam tenggang waktu tidak lama setelah pelunasan rumah.

Membeli rumah atau properti merupakan salah satu hal penting dalam sebuah keluarga terlebih bagi pasangan yang baru saja menikah dan ingin segera pisah rumah dengan orang tua atau mertua. Membeli rumah juga tak hanya dilakukan pasangan pengantin baru, yang sudah lama berkeluarga pun dengan berbagai alasan bisa saja membeli rumah, misalnya karena suami pindah tempat kerja, dan lain-lain.

Terkadang atau bahkan sering kali, membuat keputusan untuk membeli rumah menjadi sebuah keputusan besar yang harus dibuat oleh seseorang. Hal ini dikarenakan bila salah dalam memilih rumah atau properti maka bukannya kenyamanan yang Anda dapat tapi malah kerugian dan penyesalan yang ada.
Membeli rumah merupakan keputusan yang cukup penting dan besar dalam hidup. Di dalamnya, kita akan tinggal bersama orang-orang tercinta dan menghabiskan sebagian besar waktu dalam hidup. Untuk itu, memilih rumah tidak bisa sembarangan, harus dilakukan pemikiran yang matang dan investigasi yang mendalam.

Beberapa faktor yang perlu diperhatikan saat membeli rumah

Berikut beberapa faktor yang perlu diperhatikan saat membeli rumah di perumahan / pengembang yang patut dipraktekkan agar Anda tidak menyesal dikemudian hari::

1. Cari informasi tentang pengembangnya

Salah satu kesalahan saya waktu itu adalah tidak mencari informasi yang lebih mendalam mengenai pengembang tsb. Sebaiknya jika ingin lebih meyakinkan dilakukan survey terlebih dahulu ke pembeli rumah di salah satu proyek pengembang tersebut (jika sudah ada). Atau cara mudah mungkin bisa dengan “googling”.

2. Harga rumah dan biaya-biaya lainnya.

Silakan dipelajari dengan seksama biaya-biaya apa saja yang termasuk/tidak termasuk dalam harga rumah. Biaya-biaya yang timbul pada saat membeli rumah :
- PPN
- BPHTB (Pajak Pembeli)
- Biaya Notaris (AJB, Biaya Balik Nama, Cek Sertifikat, dll)
- Biaya pecah sertifikat
- IMB
- APHT (Khusus KPR)

Biaya-biaya tersebut HARUS ditanyakan kepada pengembang apakah termasuk di dalam harga rumah atau terpisah. Jika sudah termasuk harga rumah minta dicantumkan dalam Surat Pengikatan Jual Beli dan Kwitansi pembelian.
Berdasarkan pengalaman saya dan pembeli lain diperumahan yang sama, ada beberapa biaya tersebut ditagihkan pada saat akan dilakukan AJB. Dan pada saat akan mengambil sertifikat muncul lagi tagihan biaya Notaris.
Biaya-biaya tersebut jumlahnya sangat tidak sedikit, misalkan untuk PPN jumlahnya 10% dari NJOP yang di UP 30%.
Beberapa faktor yang perlu diperhatikan saat membeli rumah

3. Status Sertifikat dan IMB

Bayangkan jika anda membeli rumah secara kontan, tapi sertifikat dan IMB pada saat ditagih ke pengembang tidak ada kejelasan sampai bertahun-tahun. Pada kasus saya, baru diakhir 2011 kemarin dilakukan AJB. Sedangkan sampai tulisan ini di publish SERTIFIKAT dan IMB belum juga saya terima (3 tahun lebih).
Jadi sebelum membeli rumah secara kontan, sebaiknya surat-surat terkait dengan rumah (Sertifikat, IMB, AJB, PBB, dll) ditanyakan secara jelas kapan bisa diserahkan dan kapan akan dilakukan pengikatan AJB di depan Notaris.

4. Pemasangan Listrik

Di perumahan yang saya beli sejak dilakukan pengikatan jual beli / pelunasan, listrik baru terpasang 1,5 tahun kemudian !
Saya masih merasa beruntung karena rumah ini dibeli untuk investasi, jadi tidak untuk tempat tinggal. Bagaimana jika anda membutuhkan rumah yang dibeli untuk langsung ditempati tapi listriknya belum terpasang ?
Silakan dipastikan ke pengembang berapa lama listrik akan dipasang, kalau perlu dibuatkan perjanjian di atas materai jika tidak sesuai dibikin skema denda.

5. Ukuran / Luas Tanah

Biasanya jika belum dilakukan pecah sertifikat ukuran luas tanah masih bisa berubah antara yang kita bayar dengan yang tercatat pada saat AJB (sertifikat). Luas tanah ini bisa berkurang atau bertambah. Pengembang sudah punya skemanya pembayaran kekurangan atau kelebihan tanah tsb yang biasanya tertuang di Surat Perjanjian Jual Beli. Pastikan anda mempelajarinya sebelum menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli.
Beberapa faktor yang perlu diperhatikan saat membeli rumah

6. Fasilitas

Di brosur penjualan perumahan selalu dicantumkan, fasilitas-fasilitas yang menarik pembeli. Tapi untuk realisasinya mungkin bisa saja dalam waktu lama atau bahkan tidak direalisasikan lagi. Silakan menanyakan kepada pengembang untuk fasilitas-fasilitas tersebut kapan akan dibangun?


DAPATKAN RUMAH IDAMAN ANDA SEKARANG JUGA !!! KLIK DISINI



More aboutTips Membeli Hunian

Tips Menata Rumah Mungil

Diposting oleh Rumah Dijual di Yogyakarta

Rumah dijual di Yogyakarta | Rumah Jogja TERBARU 2012





Rumah dijual di Yogyakarta | Rumah Jogja TERBARU 2012

Rumah merupakan tempat istirahat setelah lelah seharian beraktifitas. Rumahku Istanaku, istilah tersebut memang tepat untuk menggambarkan betapa rindunya kita akan rumah yang nyaman, namun jika rumah terlalu kecil dan mungil dapatkah dibuat menjadi istana yang nyaman? Ikuti tips berikut.

Memiliki rumah yang mungil bukan berarti Anda tidak dapat menikmati kenyamanan. Kesan indah, rapih, dan lapang masih dapat anda dapatkan jika mengetahui triknya.

Agar rumah mungil Anda terliahat lapang dan nyaman, berikut tips yang dapat Anda lakukan :
  • Manfaatkan ruangan kosong seefisien mungkin. Ruang-ruang kosong yang tidak terisi dapat anda gunakan sebagai tempat meletakkan barang. Di bawah tangga misalnya, dapat anda isi dengan perabot atau perkakas yang sering anda gunakan sehari-hari seperti alat berkebun, perkakas tukang, rak sepatu, dll., namun hindarkan menumpuk barang sehingga ruangan akan terlihat tidak rapih dan padat
  • Mainkan pencahayaan lampu di dalam rumah. Cahaya lampu yang dapat anda gunakan yaitu kuning dan putih. Lampu kuning akan memberikan kesan hangat, segar, alami dan romantis. Sedangkan lampu putih akan memberi efek formal, dingin, luas, dan bersahabat.
  • Peletakan jendela dan pemilihan kaca. Pengaturan posisi jendela dan kaca yang digunakan juga sangat penting dalam membuat rumah anda terlihat lebih luas. Hindari menggunakan ukuran jendela yang besar dan kaca yang terlalu banyak motif. Pada saat membangun rumah posisi jendela harus dipasang pada posisi yang tepat agar sinar matahari dapat bebas masuk dan membantu sirkulasi rumah sehingga memberikan kehangatan dan memperluas pandangan.
  • Pemilihan warna cat atau kertas dinding. Ada baikknya anda memilih warna dinding yang terang dan cerah untuk menghindarkan rumah terlihat sempit. Jika ingin menggunakan kertas dinding (wallpaper), pilihlah yang bermotif garis-garis tipis, atau kotak-kotak kecil.
  • Tangga rumah. Untuk rumah yang terdiri dari dua lantai, tangga sebaikknya dipilih dari bahan logam karena lebih ringan dan ramping.
  • Bahan dan bentuk mebel rumah.Pergunakan mebel atau perabot rumah tangga yang berdesain simpel dan warna yang menyerupai warna dinding. Selain tidak menghasilkan efek sempit dan berat, perabot tersebut akan mempermanis pandangan di dalam ruangan.


More aboutTips Menata Rumah Mungil

Tentukan Tujuan Investasi Properti

Diposting oleh Rumah Dijual di Yogyakarta

Rumah dijual di Yogyakarta | Rumah Jogja TERBARU 2012



Rumah dijual di Yogyakarta | Rumah Jogja TERBARU 2012

Ada 3 tujuan dalam berinvestasi properti. Hal ini bisa disesuai dengan peluang yang kita dapatkan.

  1. Tujuan Jangka Panjang, dengan tujuan kita ingin memiliki/ menguasai properti tersebut lalu kemudian disewakan sehingga bisa mendapatkan dua keuntungan sekaligus yaitu cash flow dan capital gain. Konsepnya adalah BELI – TAHAN – SEWAKAN. Contohnya kos – kosan, rumah, ruko/ toko, apartemen yang kemudian disewakan. Bahkan yang lebih besar lagi seperti membeli hotel, pusat perbelanjaan/ mall, gedung perkantoran, dll
  2. Tujuan Jangka Menengah, yaitu kita menguasai suatu properti sementara waktu, kemudian memberikan nilai tambah pada properti tersebut dan dijual kembali sehingga mendapatkan keuntungan dari capital gain. Konsepnya adalah BELI – TAHAN – JUAL. Seorang teman saya biasa melakukan hal tersebut dan dalam satu transaksi minimal ia mendapatkan keuntungan 50 juta.
  3. Tujuan Jangka Pendek, yaitu mendapatkan keuntungan dalam waktu singkat. Konsepnya adalah BELI – PINDAHTANGANKAN/ JUAL CEPAT. Yang membedakan dengan tujuan jangka menengah adalah kecepatannya dalam menjual. Dalam hal ini transaksi bisa dilakukan dalam hitungan minggu, seperti Coki, tukang bubur ayam yang saya temui di Jakarta. Ia menceritakan keberhasilannya mendapatkan 100 juta hanya dalam hitungan minggu, tidak sampai 1 bulan.

DAPATKAN RUMAH IDAMAN ANDA SEKARANG JUGA !!! KLIK DISINI


More aboutTentukan Tujuan Investasi Properti

Beli Rumah Untuk Investasi

Diposting oleh Rumah Dijual di Yogyakarta

Rumah dijual di Yogyakarta | Rumah Jogja TERBARU 2012


Rumah dijual di Yogyakarta | Rumah Jogja TERBARU 2012

Kali ini Tim Gama Property akan mengetengahkan tips membeli rumah dengan tujuan untuk investasi. Tips kali ini kami kutip dari Tabloid NOVA No. 759/XV :

Pak Safir yang baik,

Mohon bantuan untuk permasalahan saya. Saya baru mengambil kredit rumah tipe 36/78 dengan harga Rp 28 juta. Kondisinya: tanpa lantai keramik, tanpa plafon, tanpa daun pintu dua kamar tidur (ada 2 kamar tidur). Uang muka sudah saya bayar Rp 11 juta. Angsuran tiap bulannya Rp 500 ribu selama 5 tahun. Bunganya sekitar 19,5 persen per tahun. Saya baru mengangsur 3 kali. Rumah itu tidak akan saya tempati (untuk investasi). Saat ini saya punya simpanan di bank sebesar Rp 8 juta. Pertanyaan saya:
  • Apakah sebaiknya simpanan saya di bank itu saya habiskan semua untuk melunasi harga rumah? Sebab, bunga cicilannya kan, cukup tinggi. Sedangkan bunga simpanan di bank lebih rendah.
  • Ataukah sebaiknya uang itu saya pakai untuk memperbaiki kekurangan rumah saja (merenovasi)? Seperti penambahan ubin, plafon, dan daun pintu?
  • Atau mungkin Bapak punya jalan keluar yang lain? Terima kasih sebelumnya atas bantuan Bapak.

Ny. S - Surabaya


Jawab:

Ny. S di Surabaya,

Seringkali orang yang membeli rumah kedua dengan tujuan investasi tidak diikuti oleh pertimbangan bagaimana pembelian rumah tersebut akan mempengaruhi aspek lain dalam kehidupan finansialnya. Hal ini tentunya bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

Karena itu Anda harus menyadari bahwa memiliki rumah tambahan bisa sangat mempengaruhi kehidupan Anda, terutama dari segi keuangan. Walaupun memiliki satu, dua atau tiga buah rumah sekaligus sebagai investasi adalah tujuan yang baik, tetapi itu bukanlah satu-satunya cara untuk mencapai segala tujuan keuangan Anda.

Pada kenyataannya, bagaimana Anda menangani masalah pembiayaan rumah kedua tersebut akan menentukan juga apakah Anda bisa menangani masalah keuangan Anda yang lain. Untuk itu, mari kita sama-sama membuat perhitungan tentang pembiayaan rumah tersebut dalam hubungannya dengan perencanaan keuangan Anda.

Dalam surat Anda menyebutkan bahwa pembelian rumah ini dimaksudkan untuk investasi. Adapun cicilan rumah Anda disebutkan masih akan berlangsung selama 5 tahun lagi dengan cicilan perbulan Rp 500 ribu. Anda juga memiliki simpanan di bank Rp 8 juta. Pertanyaan Anda adalah apakah sebaiknya simpanan tersebut Anda bayarkan semua untuk pelunasan sebagian rumah atau digunakan untuk perbaikan rumah saja.?

Satu hal yang paling penting Anda sadari adalah bahwa sepanjang Anda memiliki rumah yang dibeli baik secara tunai maupun kredit maka untuk selanjutnya Anda akan memiliki pengeluran rutin untuk biaya perawatan rumah seperti pajak, listrik, air, telepon, renovasi, dan lain-lain.

Beban pengeluaran ini tentunya akan menjadi lebih besar lagi jika rumah tersebut dibeli dengan kredit, di mana setelah mengambil KPR Anda sekarang memilki cicilan hutang rumah dalam jangka panjang . Memang benar pada umumnya harga rumah mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, tetapi hal ini sangat dipengaruhi oleh lokasi rumah. Karena itu jika pembelian rumah dimaksudkan untuk investasi maka yang terbaik adalah membelinya dengan tunai atau jika mengambil KPR sebaiknya cepat dilunasi. Mengapa demikian ?

Jika membeli dengan tunai maka biaya lainnya bisa ditekan sekecil mungkin, sedangkan bila membeli secara kredit maka kenaikan nilai rumah otomatis akan banyak berkurang karena Anda harus membayar bunga kredit dan biaya lainnya. Sehingga kemungkinan hasil investasi rumah tidak sebesar yang diharapkan, mengingat nilai jual rumah tersebut belum tentu lebih besar jika dibandingkan dengan seluruh jumlah cicilan kredit rumah dan biaya lainnya yang sudah Anda keluarkan.

Namun demikian, dalam jangka panjang, misalnya 20 atau 30 tahun lebih, selisih antara nilai jual rumah dan biaya serta bunga kredit yang Anda bayarkan biasanya akan cukup besar karena setelah 20 - 30 tahun, nilai jual rumah Anda bisa dipastikan akan cukup tinggi. Tapi ingat, ini terjadi setelah 20 - 30 tahun.

Karenanya, jika investasi rumah Anda ini memang untuk jangka panjang, maka saya anjurkan meneruskan cicilan. Dan dalam masa mengangsur ini sebaiknya Anda mencari sumber dana lain untuk membayar cicilan rumah tersebut sehingga biayanya dapat ditekan sekecil mungkin, misalnya dengan menyewakannya kepada pihak lain sehingga pendapatan dari uang sewa dapat menutup cicilan kredit rumah. Harga sewa rumah yang ideal tentunya sebesar Rp 500 ribu/bulan atau Rp 6 juta /tahun sehingga bisa menutup biaya cicilan rumah.

Nah, agar rumah tersebut layak disewakan, tentunya Anda harus melakukan renovasi, di mana biayanya bisa diambil dari simpanan Anda dan sisanya bisa Anda tabung atau depositokan kembali.

Namun jika investasi rumah Anda adalah untuk jangka pendek, yaitu di bawah 10 tahun, maka sebaiknya Anda memilih untuk melunasi sebagian hutang KPR Anda agar biaya bunga yang Anda keluarkan bisa banyak berkurang. Sehingga total pembelian rumah tersebut bisa jauh lebih murah.

Bila Anda mengatakan bahwa Anda masih memiliki simpanan Rp 8 juta dalam rekening Anda, maka dana ini bisa digunakan untuk pelunasan sebagian, tapi sebelumya harus diperhitungkan dahulu apakah akan ada pengeluaran jumlah besar dalam masa 5 tahun tersebut yang akan menghabiskan simpanan Anda seperti biaya pendidikan anak-anak, pernikahan, dan lain-lain. Jika ada, maka sebaiknya jangan pakai semua simpanan Anda yang Rp 8 juta tadi, tapi mungkin sebagian saja, atau malah tidak sama sekali.

Misalnya, anak Anda akan membayar biaya pendaftaran sekolah sebesar Rp 2 juta dalam 2 tahun lagi, maka pelunasan rumah yang dibayar mungkin bisa sebesar Rp 6 juta saja, karena yang Rp 2 juta disimpan untuk biaya sekolah anak Anda. Dengan demikian, pada saat diperlukan dana pendidikan tersebut sudah tersedia sehingga Anda tidak kebingungan karena sudah dipersiapkan sebelumnya.


DAPATKAN RUMAH IDAMAN ANDA SEKARANG JUGA !!! KLIK DISINI


More aboutBeli Rumah Untuk Investasi

Tips Cermat Membeli Rumah Idaman Dgn KPR

Diposting oleh Rumah Dijual di Yogyakarta


Rumah dijual di Yogyakarta | Rumah Jogja TERBARU 2012

1. Jangka Waktu Pengambilan KPR. Di Indonesia saat ini, jangka waktu maksimal KPR yang ditawarkan adalah 15 tahun. Makin panjang jangka waktukredit, makin besar pula total bunga yang harus dibayarkan. Meskipun demikian, lebih baik jika Anda mengajukan jangka waktu kredit terpanjang supaya cicilan per bulannya kecil. Dengan demikian Anda masih memiliki sisa penghasilan yang bisa digunakan untuk keperluan dan investasi lain. Pengambilan jangka waktu kredit terpanjang juga disarankan mengingat investasi properti (rumah& tanah) nilainya selalu meningkat dari tahun ke tahun.

2. Menentukan Besarnya Kredit & Cicilan. Jika Anda memutuskan untuk mengambil KPR, ANda tentu harus menentukan besarnya KPR yang akan diambil, Anda harus menyesiakan dana uang muka rumah sebesar 30% dari harga rumah, sedangkan yang bisa dipinjam dari bank berupaKPR sebesar 70% dari harga rumah. Penentuan besarnya KPR ini akan mempengaruhi jumlah cicilan per bulan. Anda bisa memperoleh keterangan mengani jumal cicilan yang harus Anda bayar dari Account Officer di bank. Sangat disarankan bahwa besaran cicilan KPR -jika digabungkan dengan aneka kredit yang Anda ambil saat ini- tidak lebih dari 30% dari penghasilan Anda. Hal ini penting agar keuangan keluarga tidak tergerus hanya oleh cicilan hutang. Ingatlah pula, bahwaAnda masih harus mengeluarkan biaya-biaya ekstra untuk renovasi, aneka perabotan dsb. Hati-hati jika permohonan kredit Anda ternyata cicilannya melebihi 30% penghasilan Anda. Besar kemungkinan Bank akan menolak permohonan kredit Anda, karena meragukan kemampun Anda dalam mengembalikan pinjaman.

3. Fasilitator Kredit KPR. Melalui Bank Atau Developer? Saat ini developer pun aktif menawarkanKPR yang langsung bisa diurus oleh calon pembeli rumah. Keuntungannya: Tujuannya jelas, menawarkan kepreaktisan bagi si calon pembeli rumah. Biasanya developer bekerja sama dengan saru atau beberapa bank untuk menjadi rekanan dari developer tersebut. Cara ini memberikan kepraktisan bagi si calon pembeli rumah, karena tidak perlu repot mungurus sendiriKPR ke bank dan biasanya surat-surat terkati rumah yang akan dibeli sudah disiapkan pihak developer. Kelemahannya: KPR ini hanya bisa digunakan untuk membeli rumah (baru) yang ditawarkan oleh developer yang bersangkutan. Demikian pula biasanya jika mengajukan kredit via developer, Anda harus menggunakan KPR daribank yang mereka tunjuk sehingga Anda tidak dapat memilih bank lain yang mungkin menawarkan bunga lebih rendah atau lebih familiar dengan Anda. Sebaliknya, mengajukan kredit langsung ke bank menawarkan fleksibilitas dalam memilih bank. Namun dengan konsekwensi sedikit repot mengurus semua persyaratannya termasuk surat-surat rumah yang diperlukan.

4. Biaya-Biaya KPR. Meskipu bank meluluskan permohonan KPR Anda, bukan berarti Anda bebas melenggang tanpa uang tunai. Anda masih memerlukan uang tunai dalam jumlah lumayan dalam pengurusan KPR ini, antara lain untuk:1) Biaya-biaya administrasi dari bank, terdiri atas booking fee, biaya penilaian jaminan, administrsi kredit dan provisi kredit. 2) Biaya Asuransi, antara lain berupa asuransi jiwa untuk meng-cover debitur dan asuransi kebakaran untuk meng-cover rumah yang dijadikan agunan KPR tersebut. 3) Biaya pengikatan kredit secara hukum, terdiri atas biaya Akta Pengakuan Utang dan Perjanjian Kredit, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), Akta jual-beli biaya bea balik nama sertifikat, BPHTB dan jasa notaris.

5. Perbandingan. Selalu bandingkan paket-paket KPR yang ditawarkan antar bank dan pilihlah yang paling ringan untuk Anda. Pilihlah bank yang mempunya riwayat hubungan dengan Anda sebagai nasabahnya. Ini akan mempermudah penyelesaian seandainya terjadi masalah denganKPR Anda.

6. Track Record. Jagalah track record pembayaran kredit Anda di bank manapun tetap baik. Catatan pembayaran kredit yang kurang baik di salah satu bank akan bisa dilacak oleh bank Anda dan cukup bisa menjadi alasan ditolaknyapermohonan KPR Anda. Ingatlah bahwa bank bisa melakukan crosscheck antarbank melalui Bank Indonesia, tepatnya melalui fasiliatas Daftar Hitam Nasabah (DHN).

7. Persiapkan Formal dan Non Formal. Perbaiki “penampilan” keuangan Anda dengan cara menampilkan saldo yang cukup dan pergerakan keluar-masuk dana yang aktif di rekening kora/tabungan sehingga kreditor yakin akan kemampuan Anda dalam mengembalikan kredit rumah tersebut. Sedangkan beberapa persyaratan formal yang perlu Anda ketahui adalah : usia pemohon KPR antara 21 s/d 60 tahun (pada waktu berakhirnya pinjaman), fotokopo KTP pemohon (suami/istri/penjamin), fotokopi kartu keluarga/kartu nkah, fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir, slip gaji (untuk karyawan), fotokopi ijin praktek (untuk kaum profesional).


DAPATKAN RUMAH IDAMAN ANDA SEKARANG JUGA !!! KLIK DISINI


More aboutTips Cermat Membeli Rumah Idaman Dgn KPR

Kesalahan Yang Harus Dihindari Saat Mengajukan KPR

Diposting oleh Rumah Dijual di Yogyakarta



Rumah dijual di Yogyakarta | Rumah Jogja TERBARU 2012

Kesalahan yang sering terjadi ketika mengajukan kredit kepemilikan rumah ternyata banyak dialami oleh sebagian orang dan kesalahan ini biasanya disebabkan oleh ketidaktahuan mereka akan alur berbisnis properti. Agar kesalahan tersebut tidak terjadi pada Anda ketika ingin mengajukan kredit kepemilikan rumah sebaiknya perhatikan tips berikut.

Kesalahan pertama, rata-rata pemohon hanya mengajukan pinjaman kepada satu bank saja dan ketika tidak disetujui oleh pihak bank maka kemungkinanan pemohon akan sedih dan stress. Oleh karena itu ajukan kredit minimal empat bank sekligus sehingga ketika di tolak Anda tidak akan sedih, dengan mengajukan ke banyak bank menunjukkan bahwa Anda serius ingin meminjam uang dengan cepat.

Kesalahan kedua, secara psikologis orang yang takut berhutang pemohon akan meminjam dengan nilai yang paling kecil dan waktu yang paling pendek.Sebenarnya jika dihitung lagi dengan jangka waktu pengembalian uang yang lebih panjang maka akan meringankan pemohon kredit karena harga properti dipastikan akan terus naik sedangkan biaya cicilan tidak berubah.

Kesalahan ketiga, orang meminjam uang ketika mereka tidak punya uang.inilah sialnya bank hanya memberikan pinjaman kepada orang yang berduit. Orang mengganggap jika berhutang itu berarti usahanya menurun sehingga baru berhutang ketika usahanya jatuh, hasilnya bank tidak menyetujui dan menyalahkan bank mengapa tidak memberikan pinjaman.

Kesalahan keempat, biasanya orang menabung setelah dikurangi pengeluaran ini salah karena bank melihat berapa cash yang dihasilkan tiap bulan bukan berapa pengeluaran kita.Dengan melakukan hal tersebut maka akan mengurangi penilaian bank terhadap anda sendiri.

Kesalahan kelima, menganggap bayar tunai lebih bagus daripada utang dan akhirnya membeli rumah dengan menabung dulu. Ketika uang tabungan cukup harga propertynya naik dan akhirnya tetap tidak bisa beli properti.

Kealahan keenam, menganggap bank sebagai musuh bukan partner.Berkutat dalam keyakinan yang salah, bahwa bank organisasi jahat, rentenir, uang panas, dll yang sebenernya tidak beralasan.

Kesalahan ketujuh, beranggapan bahwa meminjam uang di bank harus ada koneksi atau orang yang dikenal.



DAPATKAN RUMAH IDAMAN ANDA SEKARANG JUGA !!! KLIK DISINI


More aboutKesalahan Yang Harus Dihindari Saat Mengajukan KPR

Memesan Rumah Dengan Sistem Inden Melalui KPR

Diposting oleh Rumah Dijual di Yogyakarta


Rumah dijual di Yogyakarta | Rumah Jogja TERBARU 2012

Memesan rumah melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sudah pasti sering kita dengar, namun apa yang dimaksud dengan memesan rumah dengan sistem inden dan apa saja tahap-tahap yang harus dilewati?

Membeli rumah dengan sistem inden yaitu memesan rumah di muka / awal. Artinya Anda sudah dapat memiliki rumah yang dikehendaki namun rumah tersebut belum selesai dibangun. Keuntungannya, Anda akan memiliki rumah dengan lokasi yang strategis karena sudah memesan di awal. Untuk itu berikut ini beberapa tahap yang harus diperhatikan ketika membeli rumah dengan inden melalui KPR :

  1. Membayar uang tanda jadi yang besarnya bervariasi, tergantung kebijaksanaan dari masing-masing pengembang.
  2. Membayar uang muka (down payment), yang besarnya sekitar 10% - 20% dari total harga transaksi kepada pengembang. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dari Bank pemberi kredit yang hanya bersedia memberikan pinjaman maksimal 80% dari total harga transaksi.
  3. Penandatanganan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) antara pembeli dengan pengembang. Biasanya standar PPJB telah disiapkan oleh pengembang. Namun dalam praktik, tidak semua pengembang mempersiapkan PPJB. Sebagai gantinya, pembeli akan memperoleh surat pemesanan.
  4. Setelah persyaratan yang ditentukan oleh Bank, baik kepada pengembang maupun pembeli dapat terpenuhi, maka dapat dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kredit / Akad Kredit antara Bank dengan pembeli secara Notariil.
  5. Penandatanganan Akta Jual Beli di depan Notaris, yang diikuti dengan penandatanganan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan) bila sudah bersertifikat atau SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan) bila belum bersertifikat. Kedua hal tersebut dilaksanakan di depan Notaris yang ditunjuk oleh Bank.

Setelah proses di atas, timbul mata rantai antara pembeli, Bank, dan pengembang. Dalam hal ini pembeli wajib memenuhi pembayaran cicilannya kepada bank yang bersangkutan. Sedangkan Bank wajib menyalurkan sejumlah dana kepada pengembang untuk pelaksanaan pembangunan sebagaimana yang sudah disepakati antara mereka. Pengembang mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan pembangunan dan menyelesaikan sertifikasi, yang akan dipertanggungjawabkan baik kepada pembeli maupun pihak bank.

Kemudian pada saat yang telah dijanjikan, pengembang akan menyelesaikan pembangunan dan menyelesaikan proses sertifikasi. Sertifikat atas nama pembeli tersebut akan langsung diserahkan kepada bank untuk dibebani Hak Tanggungan. Hak itu akan muncul sampai pembeli dapat melunasi pembayaran cicilan kreditnya.



DAPATKAN RUMAH IDAMAN ANDA SEKARANG JUGA !!! KLIK DISINI


More aboutMemesan Rumah Dengan Sistem Inden Melalui KPR

Syarat Mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah

Diposting oleh Rumah Dijual di Yogyakarta


Rumah dijual di Yogyakarta | Rumah Jogja TERBARU 2012

Mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) terkadang tidak semudah yang dibayangkan. Banyak juga pemohon yang akhirnya ditolak karena kurangnya pemahaman akan syarat dan proses KPR.

Untuk memperkecil penolakan tersebut, maka sebelum membayar booking fee, pastikan terlebih dahulu persyaratan berikut ini :

1. Usia

Usia ini akan menentukan maksimum jangka waktu KPR yang bisa diajukan. Untuk pemohon yang usianya 40 tahun kebawah akan mendapatkan jangka waktu kredit sampai dengan 15 tahun. Tetapi bagi mereka yang sudah berusia diatas 40 tahun, misalnya 43 tahun maka tidak akan mendapatkan masa kredit sampai 15 tahun tetapi maksimum 55 - 43 = 12 tahun. Karena bank menilai masa produktif seseorang hanya sampai usia 55 tahun, kecuali untuk tenaga pengajar/dosen yang bisa mencapai usia 60 tahun bahkan 65 tahun untuk Guru besar.

2. Pekerjaan

Informasi pekerjaan ini sangat penting seperti masa kerja, pekerjaannya permanen atau untuk waktu tertentu saja. Masa kerja yang sudah diperbolehkan untuk dapat mengajukan KPR adalah minimal 2 tahun bekerja di perusahaan tersebut, karena dengan masa 2 tahun itu yang pasti sudah lewat masa percobaan. Seseorang dengan gaji dan tunjangan yang sangat besar juga belum tentu dapat diterima KPRnya jika pekerjaannya bersifat sementara, kontrak hanya satu - dua tahun saja, maka bank sebagai pemberi pinjaman tidak akan mencairkan pinjamannya karena, sesudah kontrak habis tidak ada jaminan bahwa pemohon masih mempunyai kemampuan mengangsur.

3. Status Perkawinan

Memang status perkawinan ini tidak menjadi penyebab permohonan kreditnya ditolak, tetapi biasanya akan menjadi masalah ruwet apabila perkawinannya pisah ranjang atau dalam proses perceraian, sehingga pada saat akad kredit tidak dapat menghadirkan pasangannya.

4. Gaji

Gaji sangat penting karena berhubungan dengan kemampuan bayar angsuran pemohon. Rata-rata bank menilai maksimum besarnya angsuran adalah sepertiga dari gaji, tetapi ada beberapa bank yang dapat menerima sampai maksimum 40% gaji. Gaji yang dihitung biasanya adalah gaji bersih (take home pay) yang sifatnya rutin, apabila ada tunjangan-tunjangan lain yang sifatnya temporer seperti tunjangan hari raya, lembur, bonus, komisi penjualan, dll hanya akan diperhitungkan 50% dari rata rata penghasilan tidak tetap ini.

5. Rekening koran

Rekening koran atau buku tabungan diperlukan oleh bank untuk mengecek kebenaran dari slip gaji. Berapa jumlah uang yang disebut dalam slip gaji harus sesuai dengan dengan yang masuk ke rekening tabungannya. Termasuk juga dalam pengecekan tanggal-tanggal transaksinya. Meskipun saldonya tinggal 50 ribu di rekening tersebut, tetapi jika datanya transaksinya cocok dengan slip gaji maka akan dianggap datanya bagus oleh bank. Sebaliknya saldonya 1 milyar tetapi transaksi di rekening koran tidak mencerminkan yang disebut dalam slip gaji, maka bank akan menolak.

6. Informasi pinjaman lain

Untuk ini anda harus benar-benar jujur dan terbuka, jika anda memiliki pinjaman uang misalnya kartu kredit, cicilan mobil/motor, dan KPR di bank lain.



DAPATKAN RUMAH IDAMAN ANDA SEKARANG JUGA !!! KLIK DISINI


More aboutSyarat Mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah

Ads